“Ini yang dikatakan radikalisme dan terorisme sampai sekarang tidak pernah terkuak siapa yang ada di atasnya dan siapa motifator penggeraknya,” tandas Habib Syakur.

Secara pribadi, ia pun mengimbau kepada pemerintah melalui instrumen hukum yang ada untuk menuntaskan kasus terorisme bukan sekedar penangkapan jaringan saja, akan tetapi perlu dilakukan pemberengusan massal. Hal ini disampaikan karena terorisme sudah meresahkan masyarakat Indonesia secara luas.

“Diperlukan pemberengusan secara besar-besaran kalau itu memang sudah sangat mengganggu rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menembak mati dr Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (9/3), karena dinilai melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.

Dan di dalam proses penangkapan itu, dr Sunardi (SU) sudah ditetapkan sebagai tersangka jaringan terorisme oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa tersangka SU melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.