JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kabar perceraian Olla Ramlan yang dilontarkan untuk Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan membuat media sosial menjadi heboh.
Kabar perceraian keduanya pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, (24/3).
“Pada tanggal 23 Maret 2022 yaitu telah mendaftar ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama Olla Ramlan melawan Aufar Hutapea,” ungkap Taslimah.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu pun juga mengatakan bahwa Olla Ramlan tak hanya menggugat cerai melainkan disertai dengan hak asuh anak-anaknya.
“Penggugat mengajukan gugatan cerai serta hak asuh anak terhadap suaminya,” tambahnya.
Diketahui, sidang gugatan cerai akan dilakukan pada Rabu (4/4) mendatang dengan agenda pertama, yakni mediasi.
“Mengenai penyebab ini kan masih dalam proses jadi belum ada landasan dasar. Agenda sidang perdana tanggal 4 April tepatnya hari Rabu yang akan datang. E-court secara online, gugatan cerai diperintahkan untuk hadir karena akan ada agenda mediasi dan perdamaian,” sahutnya.
Sebelumnya, pernikahan antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah diisukan mengalami keretakan, tetapi Olla selalu mengelak jika ditanyakan oleh awak media.
Dari pernikahannya bersama Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012 lalu, mereka dikaruniai dua orang anak perempuan.