JAKARTA, HOLOPIS.COM – Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi pada dua perusahaan Rusia dan entitas Korea Utara karena mentransfer barang-barang sensitif ke program rudal Korea Utara, kabar tersebut diumumkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Pengumuman sanksi tersebut muncul di hari yang sama saat Korea Utara mengungkapkan pihaknya menguji jenis rudal balistik antarnbenua yang baru dan kuat.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menghalangi kemampuan DPRK (Korea Utara) untuk memajukan program misilnya,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, dilansir dari Skynews, Jum’at (25/3).
Sanksi akan diberikan kepada entitas Rusia, Ardis Group of Companies LLC (Ardis Group) dan PFK Profpodshipnik LLC.
Sementara itu entitas Korea Utara yang menjadi sasaran sanksi adalah Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua.
Tak hanya itu, warga negara Rusia Igor Aleksandrovich Michurin dan warga negara Korea Utara Ri Sung Chol juga dikenakan sanksi.
Sebelumnya, Korea Utara beberapa kali menembakkan rudal, dan baru -baru ini rudal balistik antar benua telah mendarat di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang.