“(Itu) pelanggaran terhadap penangguhan peluncuran rudal balistik antarbenua yang dijanjikan oleh Pemimpin Kim Jong Un kepada komunitas internasional,” kata Moon dikutip dari AFP hari ini.
Pelaggaran tersebut dikatakan Moon berdasarkan resolusi dewan keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Ini ancaman serius bagi semenanjung Korea, kawasan, dan komunitas internasional,” tandasnya.