JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintahan Presiden Joe Biden, pada Rabu (23/3), menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Tuduhan itu muncul sementara Blinken dan Presiden Joe Biden bergerak menuju Eropa untuk menghadiri pertemuan darurat NATO guna membahas perang yang sedang berlangsung di Ukraina. Blinken mengatakan dia akan berbagi informasi dengan sekutu dan mitranya.
“Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa, berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah Amerika menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina,” kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken dalam pernyataannya.
“Kami telah melihat banyak laporan yang bisa diandalkan tentang serangan membabi buta dan yang sengaja menarget warga sipil, serta kekejaman lainnya. Pasukan Rusia telah menghancurkan gedung-gedung apartemen, sekolah-sekolah, sejumlah rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan warga sipil, pusat-pusat perbelanjaan, dan beberapa ambulans, serta menyebabkan ribuan warga sipil terbunuh atau terluka,” kata Blinken.
“Pemerintah Amerika akan terus melacak laporan kejahatan perang dan akan membagikan informasi yang kami kumpulkan dengan sekutu, mitra, dan lembaga serta organisasi internasional, sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen untuk menuntut pertanggungjawaban dengan menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk tuntutan pidana,” tambah Blinken.