JAKARTA, HOLOPIS.COM Kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor Formula E kembali menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, mereka mendesak kepada lembaga antirasuah itu untuk lebih serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Formula E.

“Satu persatu saksi adanya kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik KPK,” kata koordinator aksi, Ali Ibrahim dalam orasinya, Selasa (22/3).

Kemudian, ia juga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya soal skandal Formula E. Ia mengharapkan, apa yang disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan DKI Jakarta itu bisa memperkuat data penyidik terhadap kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan itu.

“Dan hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pagi ini diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut. Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas,” ujarnya.

Selain kepada KPK, massa juga mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk serius dalam melakukan audit investigasi potensi kerugian negara di dalam proyek tersebut.

“KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan,” sambungnya.

<--nextpage-->

Dalam menyampaikan aspirasnya, pendemo juga menggelar aksi teatrikal menjadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK dengan dikalungi tulisan “TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E”. Dikatakan Ali, aksi teatrikal tersebut sebagai simbol agar penyidik KPK bisa segera menangkap koruptor balapan mobil listrik yang merogoh kocek ratusan miliar duit rakyat tersebut.

Lebih lanjut, Ali meminta lembaga antirasuah untuk membuktikan kinerjanya yang dinilai tidak memuaskan publik. Hal itu berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja KPK melempem dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Di sinilah menjadi ajang pembuktian bagi KPK untuk serius membongkar kasus dugaan korupsi Formula E yang syarat kejanggalan mulai dari awal, proses hingga pelaksanaan,” terangnya.

Ia berpesan agar KPK dipimpin Firli Bahuri bisa menunjukkan taringnya dengan mempercepat proses penyelidikan kasus Formula E dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Bila perlu KPK lakukan pemasangan police line di TKP agar proyek dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung,” tambah dia.

Lebih jauh, Ali menjelaskan kehadiran pawang anggaran dalam Formula E, dibutuhkan untuk menemukan keanehan anggaran yang terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E.

Ketika DPRD DKI menolak membiayai lagi Formula E, Pemprov DKI yang tadinya meminta Rp 2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun tiba-tiba menurunkan jadi Rp 560 miliar, sama dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.

Saat Sirkuit Formula E akan dibangun, lanjutnya, keanehan kembali muncul. Tiba-tiba Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit. Seketika muncul nama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender, padahal di web e-procurement Jakpro hanya disebutkan terjadinya gagal tender.

Keanehan terakhir, masih kata mereka, terjadi saat pelaksanaan pembangunan sirkuit. Biaya yang sebelumnya hanya Rp 50 miliar untuk pembuatan lintasan sirkuit, tiba-tiba dinaikkan jadi Rp 60 miliar. Padahal kontraktor sudah menghemat biaya dengan mengganti bahan lapisan bawah lintasan dari besi menjadi bambu.