Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kepala Otorita Kebut UU Turunan IKN, 6 Aturan Ditargetkan Rampung dalam 2 Bulan

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyusun 6 rancangan peraturan pelaksanaan (RPP). Ia mengatakan, aturan yang menjadi turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara tersebut ditargetkan rampung dalam kurun waktu 2 bulan.

“Enam rancangan peraturan pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 2 bulan ini,” kata Bambang dalam Pembukaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3/2022 tentang IKN di Balikpapan, Selasa (22/3).

Dia pun menjelaskan, bahwa 6 RPP yang saat ini tengah digodok itu sangatlah penting. Sebab, kata Bambang, aturan tersebut akan menjadi pondasi dimulainya pembangunan IKN, baik pembangunan fisik maupun pemnbangunan pondasi penyelenggara pemerintahan Otorita IKN Nusantara.

“Ini sangat penting dan esensial karena ini dasar Otorita IKN,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN) atau Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan, 6 RPP tersebut terdiri dari 2 Peraturan Presiden dan 4 Peraturan Pemerintah tingkat Menteri.

“UU Nomor 3 Tahun 2022 disahkan pada 15 Februari 2022. UU tersebut akan diturunkan kembali menjadi 2 Peraturan Presiden dan 4 Peraturan Pemerintah yang perlu disusun,” kata Vivi.

Lebih lanjut, Vivi mengatakan bahwa keenam aturan turunan tersebut dirancang oleh sejumlah Kementerian yang juga terlibat dalam mega proyek pembangunan IKN, diantaranya yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas membuat RPP tentang kewenangan khusus IKN sebagai wilayah otorita.

Kemudian Kementerian Keuangan akan membuat RPP tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk persiapan dan pembangunan IKN Nusantara. Lalu Kementerian PPN/Bappenas, yang akan merancang RPP rincian rencana induk IKN Nusantara.

Terkakhir Kementerian ATR/BPN akan merancang perolehan tanah dan kesediaan lahan untuk pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

“Walau bukan amanah langsung UU IKN, tapi hal ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan IKN,” kata Vivi.

Vivi menegaskan, waktu yang diberikan untuk merancang RPP sangat singkat. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak agar menggunakan waktu yang hanya 2 bulan itu dengan semaksimal mungkin.

“Ini sangat pendek waktunya, maka forum konsultasi publik ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan komunikasi,” kata dia mengakhiri.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Komisi I Anggap Pemerintah Kurang Serius Jaga Keamanan Data

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta memberikan respons menohok kepada pemerintah atas adanya kasus kebocoran data kembali yang melanda Indonesia. Kali ini kasus itu dialami oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru