JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rusia secara formal telah resemi memblokir aplikasi Facebook dan Instagram dalam penggunaan undang-undang pertama mereka tentang ekstremisme pada perusahaan teknologi asing.

“Kami meyakini bahwa perusahaan tersebut akan dilarang sehubungan dengan keterlibatannya dalam kegiatan ekstremis,” kata seorang pejabat regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, dilansir dari The Verge (23/2).

Meski demikian, pengadilan Moskow tetap pengizinkan penggunaan Whatsapp.

Melansir Skynews (23/3), mereka mengatakan bahwa Whatsapp tidak memiliki kekuatan yang sama untuk menyebarkan informasi kepada publik seperti dua aplikasi tersebut.

Akibat invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Aplikasi Facebook dilarang oleh Kremlin karena perusahaan tersebut telah memblokir media pemerintah Rusia.

Selanjutnya, Instagram pun dilarang setelah mengizinkan penggunanya mengunggah kata-kata kekerasan yang menargetkan pasukan Rusia di Ukraina.