ROTE NDAO, HOLOPIS.COM Malang nasib seorang gadis berusia 18, saat mengunjungi ayahnya korban bernama AS bukannya dapat sambutan hangat malah dihamili. Tragisnya, saat AS hamil, ia mendapat penganiaya dari sang ayah dan ibu tirinya.

AS menceritakan kejadiaannya, saat berada di Puskesmas Eahun Rote Timur, Minggu (20/3). Menurut pengakuannya, peristiwa terjadi tahun 2021 lalu, ketika itu ia datang berkunjung ke keluarga Ibunya di Rote, lalu AL ini mengaku kalau AS ini adalah anak kandung nya.

Setelah itu, paman korban Jeremias Poik ingin menjemput AS, dirumah AL. “Tetapi AL mengatakan dia mau bertanggung jawab atas anak ini mau seperti apa pun juga dia tetap mau tanggung jawab,” kata Jeremias Poik.

Malam harinya menurut AS, ayahnya AL meminta agar supaya AS tidur dengan nya, tetapi AS menolak bahwa dia sudah besar masa harus tidur dengan Ayahnya , lalu AL menjawab ini bapak kamu masa tidur dengan anak kandung juga salah.

AL mengisahkan, saat tidur malam dia disetubuhi, ia menolak namun mengancam akan membunuhnya, Lalu AS ini hanya pasrah saja dan tidur dengan Ayahnya AL , saat melancarkan aksinya korban terus menolak, tetapi tidak bisa melawan fisik AL bahkan mengancam akan membunuh jika dilaporkan ke Orang Lain.

Dan menurut korban bangun tidur , dia sudah tidak menggunakan pakaian lagi jadi dia langgsung pergi ambil pakaian dan pakai lalu pergi keluar rumah.

Beberap bulan dirinya hamil, hal ini ketahui saat periksa di puskesmas Eahun Rote timur dan hasilnya positif hamil dan dia memberitahukan kepada AL dan istrinya, namun kedua suami istri ini bersepakat untuk mengugurkan anak yang di kandung oleh AS.

AL tendang dan pukul anak ini hingga keluar darah dari telinga dan istrinya AL memukul anak ini menggunakan pikulan air yang terbuat dari pelepah di belakang punggung hingga pinsan.

Selanjutnya, kedua paman korban Jeremias Poy dan Jap sanu datang ke rumah pada Jumat (18/3) tetapi anak ini tidak bisa jalan , dan anak ini luka-luka nya infeksi jadi di bawa ke puskesmas Eahun Rote Timur dan kondisinya kritis hingga saat ini.

AL ini mengaku bahwa dia yang menghamili AS dan dia juga yang menganiaya anak ini. Karena terjadi hal demikian dia mengundang para maneleo untuk mengurus kasus ini secara adat hadir mengurus masalah ini. Yaitu Emu Dope (manaleo), Finus Penu dan Meki Bua (manaleo).

Mereka mengurus masalah ini di rumahnya Emu Dope di wilayah Desa Bengodua Kecamatan Rote Timur. Jadi dalam urusan adat itu Anis Lussi mengaku dan dia di denda adat dengan sapi 1 ekor dan uang senilai dua belas juta lima ratus dan beras dua balek dan sopi 1 jerigen lalu perjanjian nya itu hari ini Minggu (20/2), hingga pukul 2 siang, dia akan realisasi semua denda.

Tetapi, Minggu seperti dijanjikan dia tidak tepati, Ia memberitahukan bahwa dia tidak bersedia untuk damai. Ia mempersilahkan keluarga korban datang memberitahukan kalau mau lapor polisi silakan karena dalam perkara pun dirinya akan tanggung jawab.

laporan polisi
Laporan korban ke Polsek Rote Timur.

Menurut Jeremias Poy, Keluarga datangi kantor polisi untuk melaporkan dan polisi telah terima oleh pihak kepolisian Polsek Rote Timur, keluarga berharap agar pihak kepolisian Polsek Rote Timur segera melakukan visum dan penangkapan terhadap tersangka.

Dirinya terus berharap, kepada pihak kepolisian agar pelaku ini segera di amankan oleh Polsek Rote Timur.

“pihak polsek berjanji jika sudah ambil keterangan baru polisi akan tetapkan dia sebagai tersangka dan akan di jemput,” kata Jeremias Poy.

Polisi tidak bisa menerima penuh dengan laporan ini kecuali sudah mengambil keterangan dari saksi bersama korban baru bisa di jemput. Untuk diketahui, Korban AS sedang di rawat di puskesmas Eahun Rote Timur.