yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Roby Geisha Ternyata Residivis, 3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba

Sementara itu, Roby juga diketahui tidak kali ini saja ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Ia pernah diciduk aparat pada bulan Oktober 2013. Saat itu, Roby ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat dengan bukti ganja seberat 5,1 gram. Roby kala itu dihukum 1 tahun penjara.

Lepas dari penjara, ternyata Roby kembali kedapatan melakukan pemesanan terhadap barang haram itu pada tahun 2015. Penangkapan terhadap pria kelahiran Pekanbaru 13 Mei 1986 itu dilakukan di Bali atas laporan sopir ojek online yang curiga pada barang pesanan yang diantarnya. Kemudian, barang bukti yang diamankan polisi adalah 1,46 gram ganja kering yang akhirnya membawa Roby untuk kembali merasakan dinginnya jeruji besi selama 6 bulan lamanya.

Dan kali ini, ia kembali harus berhadapan dengan proses hukum karena kedapatan menggunakan narkoba. Ia ditangkap bersama asistennya di bilangan Pancoran Jakarta Selatan pada hari Sabtu (19/3) dengan barang bukti 8 gram ganja kering serta satu linting ganja bekas pakai.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral