JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hari ini, Munarman kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam agenda persidangan yang digelar pagi ini, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari Munarman sebagai terdakwa kasus terorisme.
“Hari Senin 21 Maret 2022 sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari terdakwa atau penasehat hukum,” kata Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal dalam keteranganya kepada wartawan, Senin (21/3).
Sidang pembacaan pledoi ini dilakukan secara tertutup. Pasalnya, tidak ada yang bisa masuk ke dalam ruang persidangan selain ; Munarman, keluarga Munarman, tim pengacara, JPU dan Hakim. Bahkan identitas JPU dan Hakim dirahasiakan demi alasan keamanan.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membagian draf Pledoi yang dibacakan Munarman hari ini. Setidaknya, ada 450 halaman dan diberi judul “Perkara Topi Abu Nawas Menolak Kezaliman, Fitnah dan Rekayasa Kaum Tak Waras”.
Berikut adalah isi dari Pledoi yang dibacakan Munarman tersebut ;
Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.
JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…
Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…