JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aksi balap liar di jalan Kyai Tapa Grogol Petamburan Jakarta Barat, dibubarkan Polsek Tanjung Duren pada Jumat (18/3) sekitar pukul 03.20 WIB.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 7 unit kendaraan roda empat atau mobil berhasil diamankan.
Pembubaran aksi balap liar itu dilakukan, setelah adanya laporan bahwa di jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.
“Kami datangi lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 7 unit kendaraan roda empat yang diduga melakukan aksi balapan liar,” kata Kompol Muharram Wibisono, Kapolsek Tanjung Duren (19/3).
7 unit kendaraan yang diamankan, dibawa ke polsek Tanjung Duren untuk selanjutnya diberikan tindakan berupa tilang.
“Kami berkordinasi dengan Satlantas Jakarta Barat untuk dilakukan penilangan kepada pengendara,” ucapnya
Selain itu, Kapolsek Tanjung Duren juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama melaporkan jika ada menjumpai aksi serupa maupun aksi kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada kami sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan sesegera mungkin.
Menurut Muharram, informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah grogol Petamburan Jakarta Barat.
“Selain itu kami juga selalu melakukan patroli di sejumlah tempat khususnya yang marak terjadinya aksi balapan liar maupun tempat yang rawan aksi kejahatan jalanan guna mencegah terulang nya kejadian serupa,” tutupnya.
Pertamina Patra Niaga tahun ini kembali menghadirkan Serambi MyPertamina yang menyajikan sederet fasilitas dan promo…
Tijjani Reijnders mengakui bahwa dirinya berdarah Indonesia, dan ia merasa bangga akan hal tersebut.
JAKARTA - Direktur eksekutif P3S (Political and Public Policy Studies) Jerry Massie menyesalkan statemen Hasto…
Keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang semula sebesar 11 persen menjadi…
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun baru saja meninjau pengerjaan proyek senilai Rp393,27…
Sebuah video viral di muka publik memperlihatkan seekor monyet yang disiksa oleh sekelompok pria hingga…