Menurutnya, tindakan tegas terukur yang diambil oleh para perwira polri dalam peristiwa tanggal 7 Desember 2020 itu patut dilakukan karena potensi membahayakan.

“Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan terhadap laskar FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” ujarnya.