Lebih lanjut, Bibip mengatakan bahwa cara yang diterapkan untuk menjerat kedua aktivis tersebut akan membuat masyarakat menganggap apapun yang dilakukan penguasa adalah benar, karena bertindak atas nama hukum.

Padahal realitanya, kata Bibip, hukum yang diterapkan sangat berat sebelah alias tidak adil.