JAKARTA, HOLOPIS.COMKasus penondaan agama menjadi salah satu concern tersendiri bagi ulama sekaligus tokoh agama asal Malang, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Ia mengatakan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang coba-coba menodai agama orang lain, khususnya yang diakui dalam catatan adminitrasi negara.

“Tidak boleh ada penodaan agama. Jangan menjelekkan agama orang lain jika agama kita tidak mau dijelekkan dan dihinakan,” kata Habib Syakur kepada Holopis melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3).

Kemudian, inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan itu juga menyebut bahwa di dalam Alquran pun sudah ada perintah tentang larangan menodai agama dan keyakinan orang lain. Hal ini termaktub di dalam Alquran Surat Al Anam ayat 108.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Artinya : “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”

Dan kasus penodaan agama yang saat ini tengah marak terjadi dan menjadi perbincangan panas di kalangan masyarakat khususnya pegiat sosial media, Habib Syakur pun ikut memberikan responnya.

Secara personal, ia menilai bahwa kasus pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses masih satu paket jaringan dengan pelaku dugaan penodaan agama Joseph Paul Zhang, yang sampai saat ini belum jelas apa tindakan Kepolisian.

“Sayangnya Kepolisian ini lambat. Joseph aja belum selesai, sehingga wajar ketika muncul-muncul terus para oknum umat Kristen ini untuk bermanuver memperkeruh keadaan. Dan banyak channel-channel Youtube yang ternyata mendukung keduanya,” ujarnya.

Bagi Habib Syakur, tujuan keduanya baik Saifuddin Ibrahim maupun Joseph Paul Zhang hanya untuk memperkeruh suasana sosial politik di tanah air. Sekaligus mencari perlindungan dan suaka di negara orang.

“Saifuddin Ibrahim dan Paul Zhang itu sama, dia mau mempropagandakan bahwa Islam di Indonesia itu sangat radikal dan memusuhi agama lain dan musuhi Kristen, dia propagandakan bahwa mereka tidak diberikan kebebasan dalam demokrasi di Indonesia,” tandasnya.