KSPI Ancam Aksi Besar-besaran Lagi Jika DPR Tetap Nekat Bahas UU Cipta Kerja

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya masih menentang jika DPR RI bersama pemerintah tetap melanjutkan pembahasan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Partai buruh menyampaikan setop pembahasan omnibus law dan UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal, (17/3).

Iqbal yang juga merupakan Presiden Partai Buruh itu meminta agar pemerintah dan DPR RI memilih fokus terlebih dahulu bagaimana mengembalikan kondisi ekonomi nasional yang stabil karena hantaman pandemi Covid-19.

“Mari berfokus pada penyelesaian ekonomi yang relatif mulai bangkit setelah pos covid-19,” tuturnya.

Ia memperingatkan kepada DPR dan pemerintah, jika tetap nekat melakukan pembahasan terhadap UU tersebut, maka dipastikan reaksi seluruh elemen buruh akan sama, yakni menolak.

“Bisa dipastikan akan terjadi penolakan aksi besar-besaran di seluruh penjuru negeri. Apabila tetap dibahas, bisa dipastikan akan terjadi setop produksi, mogok nasional sesuai konstitusi tentang menyampaikan pendapat,” tegasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU