JAKARTA, HOLOPIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapka, sektor keuangan masih menjadi incaran empuk serangan siber. Dikatakan OJK selama periode Januari hingga September 2021, sebanyak 21,8 persen serangan siber terjadi pada sektor keuangan.
“Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber pada 2021. Meskipun demikian, gangguan dan kerugian yang ditimbulkan oleh serangan siber di sektor keuangan masih menempati posisi tertinggi,” ungkap Mohamad Miftah, Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Kamis (17/3).
Miftah mengatakan, serangan siber di Indonesia meningkat dibandingkan tahun 2021. Dalam Catatan OJK, selama Januari sampai September 2021 terdapat 920 juta serangan siber di Indonesia. Sedangkan tahun 2020, ada sebanyak 495,3 juta serangan.
“Serangan tertinggi pada Mei 2021 sebanyak 186,2 juta kali serangan yang berangsur turun di dua bulan berikutnya,” katanya.
Secara rinci ia menjelaskan ada 3 jenis serangan siber yang terdeteksi di Indonesia, yakni malware sebanyak 58 persen, aktivitas trojan 11 persen, dan pengumpulan informasi target sebanyak 10 persen dari total serangan.
Tidak hanya itu, tantangan digitalisasi perbankan juga dihadaokan dengan inovasi yang masih berfokus pada simplifikasi layanan perbankan tradisional.
Selain itu, kemampuan adaptasi nasabah yang lambat dan regulasi pemerintah yang belum lengkap juga masih menjadi penghambat digitalisasi perbankan.
“Kita sadari bahwa inovasi digital perbankan masih berfokus pada simplifikasi dan digitalisasi jasa keuangan tradisional, atau baru pada tahap digitize belum sampai pada tahap digitalize,” katanya.