JAKARTA, HOLOPIS.COM – 17 Maret ditetapkan sebagai peringatan Hari Perawat Nasional. Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada para perawat yang berada di garda terdepan selama pandemi Covid-19.

“Untuk para perawat, yang terdepan bersama rakyat di saat pandemi Covid-19 datang mendera, kita haturkan terima kasih nan tak terhingga,” kata Jokowi dikutip dalam laman instagramnya, Kamis (17/3).

Diketahui pada 17 Maret sebagai peringatan Hari Perawat Nasional adalah tanggal di mana lahirnya organisasi profesi perawat yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tepatnya pada tanggal 17 Maret 1974.

Melansir dari laman resmi PPNI, PPNI menjadi organisasi satu-satunya yang mewadahi perawat di Indonesia. PPNI hadir sebagai wadah pembuatan kebijakan, pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD-ART PPNI, 2015).

PMK No. 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 38 Tahun 2014 mendefinisikan keperawatan sebagai “kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat”.

Lebih jauh lagi, perawat juga memiliki berbagai peran meliputi care provider (pemberi asuhan), manager and community leader (pemimpin komunitas), educator (pendidik), advocator (pembela), dan researcher (peneliti) (Kementerian Kesehatan, 2017).