JAKARTA, HOLOPIS.COMMantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memberikan klarifikasi terkait dengan adanya tudingan bahwa dirinya ikut menjadi penyandang dana organisasi yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai teroris, yakni Yayasan Hilal Ahmar Society.

Dikatakan Fadli Zon, bahwa penyerahan dana simbolik sebesar 20.000 dollar amerika itu dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat yang sedang menerima delegasi dari forum yang dipimpin oleh Ustadz Bachtiar Nasir.

“Pada Mei 2015, saya menerima permintaan delegasi kemanusiaan dari Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) yang dipimpin Ustadz Bahtiar Nasir (UBN),” kata Fadli Zon, Rabu (16/3).

Tidak sendiri, Fadli mengatakan bahwa ia ditemani oleh rekannya sesama wakil ketua DPR RI saat itu, yakni Fahri Hamzah.

“Bersama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, kami menerima delegasi kemanusiaan FIPS tersebut,” ujarnya.

Kemudian, tokoh politik yang kini sebagai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu menyampaikan, bahwa dirinya biasa menerima delegasi dan kunjungan kelompok masyarakat untuk mendengarkan pengaduan dan masukan yang ada.

Dan dalam pertemuan itu, FIPS menyampaikan perkembangan para pengungsi di Suriah, termasuk tentang adanya penggalangan dana yang dikumpulkan untuk membantu masyarakat Suriah itu.

“Mereka menyampaikan perkembangan situasi pengungsi Suriah di perbatasan Turki yang membutuhkan bantuan dari masyarakat Indonesia,” terangnya.

Karena dana hasil penggalangan telah terkumpul, FIPS meminta kepada dirinya dan Fahri Hamzah sebagai wakil rakyat untuk melakukan penyerahan simbolik penerimaan dana bantuan atasnama masyarakat Indonesia untuk Suriah.

“Karena dana dikumpulkan dari masyarakat Indonesia, mereka meminta saya dan Saudara Fahri Hamzah secara simbolik menyerahkan bantuan kemanusiaan tersebut kepada FIPS,” tandasnya.

Fadli Zon
Fadli Zon bersama dengan pimpinan Hilal Ahmar Society.

Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan bahwa memang ada dana sebesar USD20.000 yang diserahkan. Akan tetapi, seluruh dana murni berasal dari hasil sumbangan yang digalang oleh FIPS, bukan berasal dari kantong pribadinya.

“Sebagai catatan, semua dana (USD 20,000) itu dari masyarakat Indonesia bukan sumbangan pribadi saya. Tak ada sumbangan dari saya sama sekali,” tegasnya.