Sebelumnya, Komnas HAM berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan Dokter Sunardi (54) yang disebut melawan saat hendak ditangkap terkait dugaan terorisme. Komnas HAM meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam pada hari Minggu (13/3) kemarin.

“Kami juga berharap ketika teman-teman Densus bisa datang ke Komnas HAM itu juga membawa bukti-bukti yang memang menunjang keterangannya sehingga memang kerjanya cepat, kita bisa efektif, yang memotret apa peristiwa dan bagaimana peristiwanya,” kata Anam.

Anam menyebut, bahwa pemanggilan ini rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Dia berharap Densus 88 dapat memenuhi panggilan agar kasus penembakan terhadap Dokter Sunardi ini menjadi terang benderang.

“Kami berencana ya minggu depan kami akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian khususnya kepada pihak Densus 88. Agar apa? Agar sesegera mungkin kami mendapatkan semua informasinya dan membuat terangnya peristiwa,” terangnya.