Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polisi Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp64 Miliar dan Uang Tunai Rp3,3 Miliar

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Bareskrim Polri menyita total Rp64 miliar aset milik Doni Salmanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Quotex.

“Total nilai barang bukti yang disita Rp64 miliar,” Usar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3).

Asep menjelaskan bahwa dari keseluruhan itu, terdapat uang tunai sebesar Rp3,3 miliar yang disita oleh kepolisian. kepolisian juga menyita beberapa barang mewah lain seperti mobil, motor, dua unit rumah di Jawa Barat, bidang tanah, pakaian bermerek, jam tangan mahal, dan lainnya.

“Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerja sama dengan PPATK,” jelas dia.

Penyidik kepolisian, kata dia, bakal memanggil sejumlah influencer ataupun pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan tersebut.

Pemeriksaan, kata dia, akan mulai dilakukan pada Jumat (18/3) pekan ini, dan Senin (21/3) pekan depan. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap sejumlah barang mewah yang dimiliki oleh Doni.

Sebagai informasi, skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Dalam kasus ini, Doni dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru