JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ombudsman RI, memperkirakan harga minyak goreng terus mengalami kenaikan dimasa yang akan datang.
Hal itu disebabkan harga sawit dalam bentuk TBS semakin membaik dan mahal.
“Mencermati statistik perkembangan harga baik itu TBS, CPO, dan Future market dan juga juga pergerakan harga minyak goreng, maka harga minyak goreng itu diperkirakan akan semakin meningkat di masa yang akan datang,” kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Selasa (15/3).
Dia menegaskan, masyarakat perlu menyadari fakta kecenderungan peningkatan harga minyak goreng tersebut. Menurutnya, yang menjadi isu ‘Indonesia negara produsen sawit” menjadi akar masalah di tengah-tengah kecenderungan harga minyak goreng semakin meningkat.
“Ini adalah politik penyediaan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia, harganya semakin mahal tentunya membawa keuntungan bagi para petani sawit dan perusahaan produsen CPO. Namun juga membawa nestapa bagi konsumen minyak goreng Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, sudah seharusnya pemerintah memungkinkan berbagai upaya agar pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan, namun di sisi lain konsumen juga mendapatkan jaminan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau.
Formulasi itu yang diambil oleh pemerintah Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) dan HET minyak goreng.