JAKARTA, HOLOPIS.COM – Prancis mengangkat sebagian besar peraturan Covid-19 termasuk wajib penggunaan masker. Masyarakat yang belum divaksinasi juga tak lagi dilarang berkunjung ke tempat-tempat umum.
“Setelah gelombang Covid-19 kelima, situasi kesehatan telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Beban rumah sakit pun sudah berkurang,” demikian pernyataan resmi dari Pemerintahan Prancis dikutip dari schengenvisainfo.com.
Namun dalam beberapa hari terakhir, jumlah infeksi baru kembali bertambah dan meningkatkan kecemasan kepada para ilmuwan. Banyak yang merasa khawatir bahwa pelonggaran peraturan ini terlalu cepat diberlakukan.
Masyarakat sudah tak perlu lagi menunjukkan bukti vaksinasi sebelum memasuki restoran, bar, bioskop, angkutan umum, dll.
Meski muncul kekhawatiran di antara ahli kesehatan, langkah ini diterima baik oleh para warga yang bisnisnya terkena dampak pandemi Covid-19.
“Kami sudah terbiasa dengan perbatasan dan protokol yang rumit, sehingga sekarang kami bisa bekerja lebih santai, jadi ini berita bagus.” Kata salah satu pemilik restoran di Paris, Laurent Negre, dilansir dari ABC News, (14/3).
“Ini adalah kabar yang bagus karena orang – orang akan lebih bebas bergerak. Namun, kita harus tetap hati – hati untuk menghindari virus berikutnya.” Kata warga Paris, Barthomole Laisi.
Sejauh ini, sebanyak 92% masyarakat Prancis berusia 12 tahun ke atas telah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.