Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Jokowi Persilahkan Kepala Daerah Manfaatkan Omnibus Law Untuk Tarik Investasi

KALTIM, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi meminta para kepala daerah se- Indonesia untuk bisa memanfaatkan undang-undang Omnibus Law untuk menarik investasi dari luar sebanyak mungkin.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada para gubernur se-Indonesia terkait penanganan COVID-19 hingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (13/3).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, dengan dibangunnya Ibu Kota Nusantara, Indonesia nantinya bakal memiliki kota dengan standar internasional yang memilki fasilitas-fasilitas berstandar internasional pula.

“Kita ingin memiliki kota yang internasional, RS internasional, perguruan tinggi internasional, sebelumnya tidak boleh, karena omnibus law sekarang boleh, bapak ibu gubernur kalau mau tarik investasi dari luar boleh, silakan,” kata Jokowi.

Terkait penanganan COVID-19, Jokowi mengingatkan kepada para gubernur untuk tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing.

“Patut kita syukuri penurunan kasus harian, tetapi harus hati-hati untuk semua gubernur pengendaliannya tidak dikendurkan utamanya protokol kesehatan, diimbau terus masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan,” tukasnya

Presiden juga menekankan pentingnya vaksinasi yang harus terus digencarkan pelaksanaannya di daerah. “Dilanjutkan dengan vaksinasi, vaksin 1, vaksin 2 hingga vaksin penguat atau booster,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Asal Muasal Mitos ‘Ada yang Rindu Jika Bulu Mata Rontok’

Mitos tentang bulu mata yang rontok dan kepercayaan bahwa ada yang merindukan kita sudah ada sejak lama didengar, bahkan dipercayai di berbagai budaya.

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru