JAKARTA, HOLOPIS.COM PT MRT Jakarta akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Senin (14/3) besok.

“Mulai 14 Maret 2022, MRT Jakarta memberlakukan kebijakan kapasitas maksimal tempat duduk penumpang 100 persen,” tulis MRT Jakarta melalui akun Twitter resminya, Minggu (13/3).

Selain itu, anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun juga sudah diperbolehkan untuk menggunakan jasa angkutan umum MRT Jakarta.

Namun dengan catatan, orang tua yang mendampingi harus melakukan scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki area stasiun.

Kendati demikian, MRT tetap memberlakukan kebijakan terkait larangan berbicara saat berada di dalam kereta, baik itu pembicaraan secara langsung maupun melalui sambungan telepon.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, MRT Jakarta saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta ya,” imbunya.