Delapan orang yang diseret ke pengadilan ialah Direktur Utama PT ASABRI periode 2008-2016, Adam Damiri; Direktur Utama PT ASABRI periode 2012-2015, Sonny Widjaja; Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015, Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019, Hari Setianto.
Kemudian sejumlah pihak swasta, yakni Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo.
Diketahui, Rennier terkait dengan kasus ASABRI ini lantaran ada pembelian saham dalam jumlah besar oleh ASABRI pada 2014-2015. Padahal, BEI menyatakan saham SIAP itu tidak layak diinvestasikan. Kemudian, usai pembelian besar itu, saham SIAP mengalami penurunan harga.