Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COMBareskrim Mabes Polri menegaskan bahwa aplikasi trading Binomo yang telah dinyatakan ilegal sebenarnya adalah aplikasi judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, dengan dugaan sementara itulah yang kemudian menjadi alasan Polri juga menjerat Indra Kenz dalam pasal perjudian.

“Dalam penindakan kasus Binomo ini menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka di antaranya perbuatan bohong penipuan dan penggelapan. Bahkan kami duga ada seperti judi online,” kata Whisnu (11/3).

Aplikasi bodong Binomo tersebut cara kerjanya bahkan menurut Whisnu, layaknya judi bola yang kemudian membuat banyak masyarakat dirugikan.

“Kami duga judi online ini pebuatan bohong dan merugikan masyarakat. Seolah-olah kegiatan binomo ini investasi, tapi modusnya seperti judi bola,” tukasnya.

Whisnu mengungkapkan, pihaknya akan mengandeng instansi lain untuk mendalami siapa di balik pembuat aplikasi tersebut. Pasalnya, saat ini saja Polri telah menerima 8 laporan robot trading dan 2 kasus seperti Binomo.

Whisnu juga mengatakanm selain telah menyita aset milik Indra Kenz, Dirtipideksus Bareskrim Polri kini mengusut dan mendalami kasus tersebut untuk membidik calon tersangka lain.

Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menduga pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia, meskipun server diduga berada di luar negeri.

Untuk itu, Polri terus menelusuri tersangka baru tersebut. Terkait itu (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman melalui payment gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.

“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” jelasnya.

Terkait kasus binary option- Binomo, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, di antaranya mobil Ferari, dua unit rumah yang ada di Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya sudah disita mobil mewah merek Tesla tipe 3 dari Indra Kenz.

Penyidik juga sedang meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita aset crazy rich asal Medan itu yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang.