Sejarah Terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

JAKARTA, HOLOPIS.COM - Hari ini, Indonesia kembali melakukan flashback terhadap sejarah yang pernah terjadi di bumi Nusantara. Yakni terbitnya Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar.

Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Di dalan surat tersebut, termaktub perintah yang menginstruksikan Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan nasional yang buruk pada saat itu.

Lantas, apa yang melatarbelakangi keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 oleh Presiden Soekarno saat itu?.

Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa pada tanggal 30 September 1965 lalu, kelompok yang menamakan dirinya sebagai Gerakan 30 September (G30S/PKI) membunuh enam jenderal senior angkatan darat. Nama Letnan Kolonel Untung sebagai pelaku disebut-sebut adalah aktor besar di balik kelompok tersebut.

Setelah aksi pembantaian keji terhadap enam orang Jenderal TNI dan membuang jenazah mereka ke sumur Lubang Buaya, kemudian mereka merebut kendali sementara di beberapa bagian pusat Jakarta dan mengeluarkan sejumlah keputusan atas Radio Republik Indonesia.

Letkol Untung saat itu bertugas sebagai komandan Cakrabirawa, sebuah tim khusus yang bertugas khusus mengawal Presiden Wakil Presiden. Namun karena terjadinya peristiwa G30S PKI itu, Letkol Untung dituduh ingin menggulingkan Presiden Sukarno demi kepentingan PKI.

Tiga hari pasca peristiwa tersebut, Sukarno kemudian menunjuk sendiri Soeharto, Panglima Komandan Cadangan Strategi AD (Pangkostrad) untuk menjadi pemimpin badan yang memiliki tugas melaksanakan pemulihan keamanan. Soeharto pun akhirnya menindaklanjuti perintah presiden dengan membentuk Komando Pemulihan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada tanggal 10 Oktober 1965.

Singkat cerita, Soeharto dan pasukannya mengalahkan kelompok G30S/PKI. Kopkamtib pimpinan Soeharto berhasil menangkap orang-orang yang menjadi bagian dari kelompok Komunis, beberapa dibunuh atau dihukum mati seperti Letkol Untung.

Dikutip dari buku Soeharto: A Political Biography oleh R.E. Elson (2001), Elson mencatat sebanyak 1.334 orang terkait PKI ditangkap di Jakarta per 16 Oktober 1965. Diperkirakan lebih dari 400.000 anggota dan simpatisan partai ini tewas dibunuh tentara atau anggota organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan musuh-musuh politik PKI pada periode 1965-1966.

Kemudian, pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno yang sedang melantik Kabinet Dwikora di Istana Merdeka Jakarta, terpaksa harus meninggalkan sidang lebih cepat. Kemudian, Soekarno bersama Wakil Perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh diungsikan ke Istana Bogor, Jawa Barat.

Lalu, pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIB di Istana Bogor, Sukarno ditemui oleh Bigjen M. Jusuf, Bigjen Amirmachmud, dan Birgjen Basuki Rahmat. Ketiga Brigjen ini merupakan utusan dari Soeharto yang memiliki tugas untuk membicarakan terkait situasi yang sedang terjadi.

Mereka menjelaskan pesan kepada Presiden Soekarno, bahwa Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan. Akan tetapi, Sukarno harus mengeluarkan surat tugas yang memberikan Soeharto untuk mengambil tindakan. Akhirnya, Sukarno terpaksa menyepakati Surat Perintah 11 Maret 1966 yang memberikan mandat kepada Suharto untuk menjamin jalannya pemerintahan dan revolusi.

Isi Surat Perintah 11 Maret 1966

Sebenarnya, belum ada yang dapat memastikan seperti apa dokumen asli dari surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

Hal ini karena ada dua versi yang beredar, yakni versi dari TNI Angkatan Darat dan versi diduga benar berasal dari Presiden.

Berikut Holopis tampilkan dua buah surat perintah 11 Maret 1966 sangat bersejarah itu.

Dua buah dokumen terkait dengan Surat Perintah 11 Maret 1966.

Tampilan Utama