JAKARTA, HOLOPIS.COMPT. MRT Jakarta (Perseroda) mulai merubah jadwal operasional MRT, karena saat ini status level PPKM DKI Jakarta sudah diturunkan.

Perubahan jadwal operasional akan berlaku mulai Jumat (11/3), dengan jadwal Senin – Jumat (hari kerja) MRT akan beroperasi dari pukul 05.00 – 21.30 WIB dengan jarak waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk yakni pukul 07.00 – 09.00 WIB dan pukul 17.00 – 19.00 WIB. Diluar jam sibuk, jarak waktu keberangkatan kereta 10 menit.

Sedangkan Sabtu – Minggu, akan beroperasi mulai pukul 06.00 – 21.30 WIB. Untuk jarak waktu keberangkatan 10 menit (flat).

Kapasitas penumpang MRT, akan dibatasi 65 orang per kereta. Pihak MRT, juga masih memberlakukan jaga jarak antar penumpang di dalam kereta.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak,” kata Rendi Alhial, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (10/3).

Aturan lain bagi penumpang MRT, yakni dilarang berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. Selain itu, penumpang juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.