JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polisi akan memeriksa istri dan manajer dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary platform Quotex.
Rencananya keduanya dimintai keterangan pada Senin, 14 Maret 2022.
“Istri dan manager DS sudah kita panggil, senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Jum’at (11/3).
Penyidik masih melakukan sejumlah proses dalam rangka penyitaan aset dan barang bukti milik Doni Salmanan.
“Untuk penyitaan sedang berproses,” kata Asep.
Kasus dugaan penipuan berkedok investasi oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan semakin berkembang. Setelah menetapkan tersangka, menyita aset dan menghitung nominal kerugian yang dialami korban, kini polisi juga akan menelusuri aliran uangnya.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya akan meminta uang yang bersumber dari tangan para tersangka untuk bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik saudara IK (Inda Kenz) dan DS (Doni Salmanan) agar bisa melaporkan kepada penyidik,” kata Ramadhan, (9/3).
Ramadhan menambahkan, uang yang dikembalikan para penerima nantinya akan disita Polri sebagai barang bukti. Sebab, uang hasil tindak pidana secara hukum dilarang untuk digunakan.
“Ya (kembalikan dana yang sudah diterima) kan harus disita. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu tidak boleh,” tegas jenderal bintang 1 ini.