JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah hingga tahun 2023 ke depan, harus melonggarkan defisit sebesar 6%. Hal ini untuk menutupi penerimaan negara yang merosot tajam akibat pandemi Covid-19.
Kendati demikian, ia meyakini negara mampu membayar utang dan mengembalikan posisi defisit kembali ke angka 3% sesuai dengan Undang-undang (UU) Keuangan yang telah ditetapkan.
“Kita tambah defisit kalau kita yakin kita akan pulih ya nggak apa-apa, karena kita yakin bisa membayar kembali,” ujar Menkeu dalam sosialisasi UU HPP di Demak, Jawa Tengah, Kamis (10/3).
Hal ini, Kata Menkeu, dapat dilihat dari realisasi APBN 2021 yang menunjukkan bahwa angka defisit melebihi target, yakni 4,65%. Artinya, konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit ke posisi semula, yakni pada level 3% di tahun 2023 bisa tetap terlaksana.
Lebih lanjut, ia pun memaparkan bahwa penurunan defisit tersebut didorong oleh penerimaan negara, khusunya pada sektor pajak yang berhasil tembus di atas target.
Kemudian di sisi lain, yakni belanja negara bisa dikendalikan karena situasi pandemi Covid-19 yang mulai terkendali di akhir tahun lalu.
“Tahun 2021 kita bisa menurunkan (defisit), pendapatan negara naik dan belanja kita tahan sehingga defisit turun di 4,65% dari PDB atau Rp 783 triliun. Tetap defisit tapi turun,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Mantan Direktur Palaksana Bank Dunia itu meyakini, Indonesia mampu menjaga defisit tetap rendah. Terlebih dengan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas unggulan RI membuat pendapatan negara semakin membaik.
“Itu karena pemulihan ekonomi terjadi dan tentu reform di bidang pajak dan perpajakan dilakukan terus. Dan kita akan terus melakukan itu sehingga tahun 2022 ini juga kita harapkan konsolidasi dari fiskal mulai akan terus dilakukan,” pungkasnya.