Kemudian, rencananya Iqbal juga akan mengerahkan ribuan buruh untuk datang ke DPR RI melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 11 Maret 2022 nanti. Tanggal ini dipilih sebagai seremonial peringatan Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).
“Partai Buruh dan serikat akan menggelak aksi ribuan buruh di depan gedung DPR RI, dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia,” tuturnya.