JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak kepada para pimpinan DPR RI untuk kompak menyuarakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tetap berlangsung pada tahun 2024.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama para anggora dewan untuk tidak mengikuti manuver politik Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto maupun Zulkifli Hasan yang mewacanakan menunda Pemilu satu sampai dua tahun lagi.
“Kami meminta kepada DPR RI yang merupakan kepanjangan parpol di Parlemen menyatakan secara tegas, bahwa pemilu Pilpres dan Pileg pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal dalam pernyataan virtualnya, Rabu (9/3).
Selain soal jadwal pelaksanaan Pilpres maupun Pileg, Iqbal juga mendesak kepada DPR untuk menyuarakan juga pelaksanaan Pilkada serentak tetap di akhir tahun 2024 mendatang.
“Kami minta pimpinan DPR menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serempak pada 27 November 2024,” ujarnya.
Ditekankan Iqbal, bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari dan 27 November adalah hasil kesepakatan bersama antara penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, kemudian pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, serta Komisi II DPR RI.
“Pernyataan ini adalah penegasan dari pemerintah yang diwakili Mendagri dan menteri-menteri terkait dengan DPR RI dan juga disepakati oleh KPU Bawaslu dan para penyelenggara pemilu lainnya,” paparnya.
Jadwal tersebut pun masih sangat konstitusional, karena masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf memang sudah waktunya habis. Sementara Pasal 7 UUD 1945 sudah terang menyebut bahwa ; Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.