yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Duh, Pialang Berjangka Teraktif Rifan Financindo Kena Sanksi Bappebti

JAKARTA, HOLOPIS.COM Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjatuhkan sanksi berupa pembekuan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 1 Tahun 2022.

“Pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut-turut,” tulis Bappebti dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).

Tak hanya itu, Bappebti juga menemukan kejanggalan dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi yang dilakukan perusahaan pialang berjangka teraktif itu. Menurut Bappebti, hal tersebut tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Alasan lain kepiutusan pembekuan usaha dilakukan adalah penyelewengan tugas oleh pimpinan perusahaan, yakni direktur utama dan direktur kepatuhan.

“PT Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah,” rinci keterangan tersebut.

Bappebti memastikan, pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.

Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo, maka Bappebti juga membekukan semua izin anak perusahaan PT Rifan Financindo.

Sekadar informasi, Rifan Financindo menjadi pialang berjangka teraktif di Indonesia, dengan volume transaksi mencapai 1,7 juta lot di tahun 2021. Sementara nasabah Rifan Financindo mencapai 15.000 orang di seluruh Indonesia sejak berdiri di tahun 2000.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral