JAKARTA, HOLOPIS.COM – Maskapai Penerbangan AirAsia mengumumkan syarat terbang baru tanpa perlu menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen untuk penumpang yang sudah menerima vaksin covid-19 lengkap dan Booster.
Bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama, maskapai tersebut tetap mengharuskan mereka untuk melakukan tes PCR maksimal 3×24 jam atau Antigen 1×24 jam sebelum terbang.
“Akhirnya, kabar baik buat kita semua! Semoga dengan adanya kebijakan terbaru ini, industri pariwisata bisa kembali pulih ya! Yuk, tetap taat prokes supaya kondisi semakin membaik,” katanya lewat akun Instgaram resmi @airasiasuperapp.id, Selasa (8/3).
Lebih rinci, lewat situs web perusahaan, AirAsia menyampaikan bahwa calon penumpang harus memastikan sertifikat vaksinasi dan/atau hasil tes telah tersedia di aplikasi PeduliLindungi. Lalu, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum penerbangan.
Sedangkan pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin harus melampirkan surat keterangan dokter mengenai kondisinya dari rumah sakit pemerintah dan wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 Jam atau RT-PCR maksimal 3×24 jam,” jelas AirAsia.
Lihat postingan ini di Instagram