JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD angkat bicara terkait dengan kegaduhan publik soal isu perpanjangan masa jabatan Presiden maupun penundaan Pemilu 2024, seperti yang pernah digelontorkan oleh tiga Ketua Umum partai politik koalisi pemerintah, yakni ; Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan.
Dikatakan Mahfud, sampai saat ini tidak ada pembicaraan di Kabinet Indonesia Maju tentang isu tersebut. Termasuk juga di dalam rapat-rapat resmi pemerintah.
“Tidak ada, sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut,” kata Mahfud dalam siaran persnya, Senin (7/3).
Tahapan proses pembahasan jadwal Pemilu 2024
Disampaikan Mahfud, tentang rencana penyelenggaraan pemilu selanjutnya, Presiden telah menggelar rapat terbatas kabinet Indonesia Maju sebanyak 2 (dua) kali di bulan September 2021 lalu.
“Justeru presiden Jokowi sampai 2 kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 September 2021 dan 27 September 2021,” ujarnya.
Di dalam rapat yang dilakukan, Presiden Joko Widodo sangat concern dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, Kepala Negara pun memerintahkan jajaran strategis pada rapat kabinet tanggal 14 September 2021 tersebut, yakni ; Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memastikan berbagai persiapan Pemilu serentak bisa diinventarisir.
Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa instruksi yang diterima dari Presiden adalah memastikan pula Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak sampai menimbulkan memboroskan anggaran, tidak terlalu masa kampanyenya dan tidak terlalu lama jaraknya antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu 2024.
“Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru 2024 tidak terlalu lama berlangsung,” tandas Mahfud.
Instruksi ini diterima Mahfud MD bersama dengan Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan di dalam rapat pada tanggal 14 September 2021 tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya pun langsung melakukan langkah pertamua, yakni koordinasi dengan penyelenggara negara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat-rapat itu digelar sebanyak 2 hari yakni tanggal 17 dan 23 September 2021 di kantor Kemenko Polhukam RI.
Setelah melakukan rapat lintas kelembagaan itu, kemudian digelar rapat kabinet selajutnya pada tanggal 27 September 2021. Dari rapat itu, diusulkan agar pemilu yakni Pilpres dan Pileg digelar secara serentak pada tanggal 8 atau 15 Mei 2024.
“Nah, usul ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada tanggal 27 September 2021 dan agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” terangnya.
Namun, saat materi usulan itu dibawa ke rapat kerja di DPR RI pada tanggal 6 Oktober 2021, tanggal yang menjadi usulan alternatif pemerintah ditolak, kemudian KPU menguslkan tanggal lain untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“(Tanggal) alternatif itu disampaikan dalam raker dengan DPR dan KPU tanggal 6 Oktober 2021, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan meminta dan mengajukan alternatif tanggal lain,” jelas Mahfud.
Mendapati penolakan itu, Presiden Joko Widodo pun memanggil KPU untuk mendengarkan alasan penolakannya dan menyerap usulan dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Di mana KPU mengusulkan agar Pilpres dan Pileg digelar pada tanggal 14 Februari 2024 saja.
“Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang disetujui oleh KPU, DPR dan Pemerintah melalui raker di DPR tanggal 24 Januari 2022,” imbuhnya.
Setelah itu presiden menekankan lagi pada Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Dengan demikian, sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu 2024,” pungkasnya.