JAKARTA, HOLOPIS.COM – BPOM mengungkapkan sejumlah merek kopi yang beredar di pasaran, mengandung bahan kimia obat yakni paracetamol dan obat kuat pria.
BPOM merinci, merek kopi tersebut yakni, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengingatkan soal bahaya penggunaan bahan kimia obat dalam produk pangan olahan.
BPOM, kata dia, menemukan kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil dalam penindakan di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” kata Penny, (6/3).
Penny menjelaskan bahwa penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian.
Kata Penny, Paracetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Sementara Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.
BPOM telah menemukan 15 jenis produk jadi atau sebanyak 5.791 pcs pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis atau 18.212 pcs obat tradisional mengandung BKO.
Selain itu, juga ditemukan bahan produksi dan bahan baku. Yakni, 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil, 5 Kg produk rumahan atau bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram.
BPOM menyatakan barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan seperti Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah,” ucap Penny.