JAKARTA, HOLOPIS.COM – Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap hingga booster dapat masuk ke Bali tanpa karantina mulai hari ini, Senin (7/3).
Kabar tersebut dibagikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno lewat akun Twitter, @sandiuno, (5/3).
“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” kata Sandi.
Uji coba ini maju satu pekan dari yang sebelumnya di jadwalkan mulai 14 Maret. Menurut Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari para pakar dan menganalisis pelbagai data soal Covid-19 di Indonesia.
Walau dipercepat dari jadwal yang seharusnya, Sandi mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan.
“Kita all out dan saya monitoring terus. Bahwa seluruh kementerian dan lembaga mendapat instruksi dari bapak Presiden Jokowi bahwa kesiapan dari uji coba ini mulai dari penyiapan surat edaran baru,” ucapnya.
“Kebijakan visa baru yaitu Visa on Arrival (VoA) dari Kemenkumham, kesiapan Airlines dan bandara. Termasuk juga bagaimana mulai transportasi dari bandara ke hotel-hotel yang sudah tersertifikasi promosi kebijakan tanpa karantina serta akselerasi booster hingga 30%,” lanjut dia.
Sandi juga menyebutkan petugas-petugas yang bersangkutan sudah siap merespons kebijakan ini.
“Petugas di lapangan sudah siap. Di bandara seluruh elemen dari pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan. Petugas sosial juga sudah sangat siap, petugas kesehatan di RS juga sudah siap,” klaim dia.
Seluruh PPLN diwajibkan untuk menginstall aplikasi Peduli Lindungi untuk proses pengawasan. Jika positif Covid-19, pendatang akan diminta mengikuti prosedur tertentu.
“Apabila tidak ada gejala atau gejala ringan, PPLN dapat dipindahkan ke kamar isolasi yang akan disediakan oleh hotel. Kita akan awasi protokol kesehatan, jika gejala berat maka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk.” ujarnya.
Beberapa rumah sakit yang disebutkan Sandi adalah Rumah Sakit Sanglah dan Rumah Sakit Internasional Nusa Dua.
“Rumah sakit-rumah sakitnya dengan tingkat keterisian yang sekarang terkendali, bisa memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan. Tentunya dengan pola asuransi yang sudah disepakati bersama,” terangnya.
Sandi menyebutkan peninjauan dan evaluasi akan terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bali.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bali tentunya akan terus melakukan rapat evaluasi kebijakan ini. Jika ada lonjakan kasus, maka kami tidak akan ragu-ragu untuk mengevaluasi dan melakukan penyesuaian,” ujarnya.