Lebih lanjut, Mahasiswa Gakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (FH Unikarta) ini pun menyampaikan, bahwa persoalan pro dan kontra terhadap pembangunan IKN di Kaltim adalah sesuatu yang biasa dalam iklim demokrasi yang ada di Indonesia.
“Menurut kami, itu hal yang biasa bagi proses demokrasi di negara Indonesia. Tapi keputusan Presiden Jokowi memindahkan IKN merupakan sebuah itikat baik yang patut diapresiasi, apalagi sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengundang, menghadirkan, bertemu, meminta izin dengan tokoh-tokoh nasional, termasuk Sultan Kukar dan tokoh-tokoh adat se-Kalimantan di Istana Jakarta,” ucapnya.