JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dijadwalkan Senin (7/3), akan menggelar sidang perdana dari tersangka kasus ITE, Adam Deni.
Kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi mengenai agenda sidang dari kliennya tersebut.
“Senin besok akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni di PN Jakarta Utara,” kata Susandi, Minggu (6/3).
Dalam persidangan besok, Susandi berharap agar kliennya tersebut bisa mendapatkan keadilan. Terlrbih, dengan kondisi kuasa hukum yang mendampinginya mencapai 30 orang.
“Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran sesungguhnya dapat terungkap di persidangan nanti,” pintanya.
Seperti diketahui, Adam Deni ditangkap Bareskrim pada awal bulan ini atas postingan di media sosial. Adam Deni kemudian langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim.
Penangkapan Adam Deni didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.