“Betul. Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis lengkap di Naskah Akademik,” kata Mahfud, Kamis (3/3).

Mahfud juga menyampaikan bahwa kondisi Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut sama halnya dengan isi naskah Proklamasi 1945. Di mana di dalamnya hanya mencantumkan dua nama saja yakni Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta sebagai founding father. Pun demikian, naskah Proklamasi tersebut bukan berarti menafikan peran para tokoh pejuang kemerdekaan lainnya.

“Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” terangnya.