JAKARTA, HOLOPIS.COM – Turki telah melonggarkan peraturan wajib maskernya untuk masyarakat yang berada di luar ruangan, atau tempat-tempat dengan ventilasi yang baik dengan tetap mematuhi peraturan jaga jarak.

“Kita bukan benar-benar menghilangkan peraturan masker, tetapi kita akan tetap menggunakannya saat dibutuhkan,” kata Menteri Kesehatan Turki, Fahrettin Koca, dilansir dari ABC News, Sabtu (5/3).

Koca mengatakan, orang-orang akan tetap harus menggunakan masker di pesawat, bus, bisokop, teater, dll.

Selain itu, Tukri juga tidak akan menutup proses belajar-mengajar ketika misalnya ada dua murid yang positif Covid-19. Serta testing Covid-19 dilakukan hanya kepada mereka yang merasakan gejala.

Pelonggaran peraturan dilakukan karena penurunan angka pasien di rumah sakit. Meski demikian, banyak ahli kesehatan yang mengatakan bahwa jumlah kasus di Turki masih tinggi dan masuh belum banyak cukup orang yang divaksinasi.

Saat ini, sekitar 85% populasi Turki telah menerima suntikan vaksin dosis penuh, dan 84 juta masyarakat telah menerima vaksin booster.