JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan segera memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Pemanggilan mantan politisi Partai Demokrat tersebut adalah terkait dengan laporan dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa Roy Suryo akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan GP Ansor tersebut. Namun, sebelumnya pihak GP Ansor akan dipanggil dan diperiksa terlebih dulu atas laporan yang dibuatnya.
“Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu (pemanggilan, red),” kata Endra Zulpan, (2/3).
Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu pemeriksaan terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo dilakukan. Sebab, kata dia, penyidik masih mendalami laporan tersebut.
“Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja,” jelasnya.