Advertisement
Categories: Ragam

Hari Solidaritas LGBTIQ Nasional : Tuntutan Perlindungan dan Hak Asasi Manusia

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Solidaritas Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, dan Questioning (LGBTIQ) Nasional.

Hari ini dideklarasikan oleh sebuah 0rganisasi bernama Indonesian Gay Society (IGS) di Lembaga Indonesia-Prancis, di Yogyakarta.

Sejarah Dipilihnya Tanggal 1 Maret

Tanggal 1 Maret dipilih sebagai hari solidaritas LGBTIQ karena hari ini adalah pertama kalinya organisasi gay berdiri di Indonesia, yaitu Lambda Indonesia pada tahun 1982.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa eksistensi kaum LGBTIQ di Indonesia semakin sempit karena stigma bahwa orientasi seksual mereka adalah penyakit jiwa dan menyimpang.

Ruang gerak mereka pun semakin sulit, dengan munculnya berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan membuat keadaan yang diskriminatif bagi mereka.

Beka pun menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan antara LGBTIQ dengan masyarakat lainnya dalam menjalankan keseharian dan hak – hak mereka, seperti pekerjaan, pendidikan, dll.

Tidak Termasuk di Daftar Penyakit Kejiwaan

Pada tahun 1982, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan LGTB dari daftar penyakit kejiwaan. Lalu, satu tahun kemudian 1983, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pun turut mengeluarkan LGBT dari penyakit kejiwaan melalui PPDGJ No. 3.

Menurut Kemenkes, keputusan tersebut membutuhkan diskursus yang panjang terutama mengenai teks-teks agama dalam penempatan LGBT.

Mulai dari pengertian apa yang dimaksud dengan LGBT harus ‘diperangi’, relasi antar individu dengan negara, dll.

Tuntutan Mengenai Hak dan Perlakuan yang Sama

Kata ‘Solidaritas’ dipilih oleh Indonesian Gay Society (IGS) karena hari ini bukan hanya khusus untuk teman-teman LGBTIQ, melainkan membuka kesempatan untuk orang-orang yang simpatik dan ingin ikut bergabung.

Gerakan ini menuntut bahwa masyarakat perlu untuk memperlakukan teman-teman LGBTIQ setara sebagai manusia beserta dengan hak-hak dasar mereka yang harus dihormati. Pelanggaran hak-hak kepada mereka adalah pelanggaran hak asasi manusia.

Share
Published by
Darin Brenda Iskarina

Recent Posts

5 Tradisi Natal yang Berbeda di Setiap Negara

Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…

4 jam ago

4 Tips Touch Up Setelah Keringetan karena Rayakan Natal Seharian

Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…

4 jam ago

Review Film : Home Alone, Film Natal yang Timeless

Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…

4 jam ago

VIRAL : Demi Nonton di TV Baru, Mobil Ini Ngebut Sampai Bikin…

Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…

5 jam ago

Review Film : Home Alone 2 Lost in New York

Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…

5 jam ago

Keluarga Nadine Chandrawinata Hiasi Pohon Natal yang Ditanam dari Kecil

Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…

5 jam ago