JAKARTA, HOLOPIS.COMKetua Karateker DPD KNPI DKI Jakarta, Bintang Wahyu Saputra turut angkat bicara kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Bintang menilai, kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama sebagai Ketum DPP KNPI bukanlah penganiayaan biasa melainkan perbuatan tersebut adalah percobaan pembunuhan.

“Saya menilai ini percobaan pembunuhan, saya yakin ini ada dalangnya,” kata Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan di Jakarta, (27/2).

Bintang beralasan penilaian tersebut didasarkan pada sepak terjang Haris yang kerap kali melontarkan pendapat kritik. Selain itu, keterangan pihak Polda Metro Jaya yang menyatakan pelaku latar belakang debt collector, akan tetapi kasus ini tidak ada kaitannya dengan utang piutang yang dilakukan oleh Haris Pertama.

“Saya kenal bang Haris, beliau bukan pribadi terlilit utang, yang saya tahu tidak pernah utang, lalu jika kita perhatikan sikap bang Haris ini pribadinya sangat kritis, tentu ini punya risiko dalam kehidupan beliau. Apalagi Polda Metro Jaya mengklarifikasi pelaku bekerja sebagai debt collector tetapi bukan berarti utang piutang. Saya yakin ada dalangnya ini,” tandasnya.

Bintang juga menambahkan, bahwa secara hukum jika merujuk pada pasal 53 KUHP terdapat unsur-unsur percobaan melakukan tindak pidana. Pertama niat, kedua, adanya permulaan pelaksanaan, ketiga yakni tidak selesainya pelaksanaan pembunuhan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.

“Coba kita lihat pasal 53 KUHP, unsur-unsur sudah terpenuhi. Perbuatan pengeroyokan itu berhenti bukan karena kehendak pelaku namun karena situasi yang tidak menghendaki mereka untuk sampai membunuh, karena berada pada tempat ramai dan waktunya siang hari,” tandasnya.

Bintang menegaskan bahwa pihak kepolisian harus mengungkap dalang pada kasus Haris Pertama sebagai upaya bentuk perlindungan negara terhadap Pemuda Indonesia.

“Ungkap dalang dan selesaikan kasus ini sebagai bentuk perlindungan hukum oleh negara kepada Pemuda Indonesia. Karena Haris pertama adalah Ketua Umum DPP KNPI, kita tahu KNPI adalah wadah berhimpun seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda dari Sabang sampai Merauke, artinya suara Haris adalah suara Pemuda Indonesia, kritik Haris adalah kritik pemuda Indonesia, menyakiti Haris sama saja menyakiti seluruh pemuda Indonesia, membungkam suara kritik Haris sama saja membungkam suara kritik seluruh pemuda Indonesia,” pungkas Bintang.