JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akan melakukan penyesuaian beberapa aturan para Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Bali dengan berbagai tujuan maupun destinasi.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa sebelumnya memang banyak WNA yang mengeluhkan proses kedatangan ke Bali, termasuk mengenai sponsor penjamin.
“Akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk,” kata Luhut, Minggu (27/2).
Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengklaim, Sejak pembukaan bali bagi wisatawan mancanegara sudah lebih dari 1600 wisman yang datang ke pulau Dewata.
“Dan 50 persen di antaranya memilih untuk melakukan karantina buble. Sebagian besar wisman memilih hotel buble dengan rata rata kamar per malamnya mencapai 3 juta Rupiah,” ungkapnya.
Para wisman yang datang tersebut juga cukup bervarian mulai dari Rusia, Australia, Perancis, Amerika Serikat serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali.
Dengan semakin meningkatnya wisman tersebut, pemerintah juga akan segera menambah hotel yang menyiapkan karantina bagi para PPLN.
“Untuk pembukaan tahap berikutnya hotel buble akan ditambah menjadi 17 hotel, dan hotel karantina umum di kamar ditambah 41 hotel,” jelasnya.
“Perbaikan lainnya akan diperbaiki mencakup online, travel agen, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di bandara dan kemudahan e visa,” tambahnya.