JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini tengah ramai menjadi perbincangan publik. Bukan soal prestasinya, akan tetapi kesalahan dalam penggunaan diksi di dalam komunikasi publik yang dilakukannya.
Di mana Yaqut menggunakan gonggongan anjing sebagai pembanding kebisingan dengan alat pengeras suara masjid dan musholla.
Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menilai, pilihan diksi yang salah ala Yaqut ini telah menimbulkan kegaduhan hingga saat ini. Polemik hingga di media sosial pun terjadi begitu saja.
“Masalah adzan dan anjing sudah menggelinding dan rasa keberagamaan terasa terganggu,” kata kiai Cholil, Kamis (24/2).
Walaupun jika dibaca kembali Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan alat pengeras suara di Masjid dan Musholla memiliki tujuan yang baik jika diimplementasikan oleh masyarakat dengan baik.
“Padahal isi SE-nya bagus untuk dipedomani,” ujarnya.
Hanya saja, sosialisasi yang tidak tepat ini membuat kegaduhan baru yang justru menganulir esensi dari SE tersebut untuk dipahami bersama oleh publik. Justru malah bergeser ke sentimen negatif soal gonggongan anjing.
“Hanya soal komunikasi,” imbuhnya.
Menurut kiai Cholil, upaya defensif yang dilakukan Yaqut misalnya dengan mengklarifikasi ucapannya itu pun tak akan bisa menggeser keadaan dan sentimen publik terhadapnya.
“Klarifikasi tak menyelesaikan masalah, karena rasa tak nyaman disamakan dengan gonggongan,” tuturnya.
Langkah yang tepat menurut kiai Cholil adalah ketika Yaqut tidak “gumede” alias memaksakan ego tinggi, serta meminta maaf secara tulus dan terbuka kepada mereka yang merasa tersakiti dengan ucapannya itu.
“Baiknya sudahi polemiknya dengan meminta maaf kepada umat,” saran kiai Cholil.