Minggu, 12 Januari 2025

Pimpinan DPR Tak Setuju Suara Azan Dianggap Sebagai Gangguan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.

Hal ini disampaikan Dasco dalam menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu yang menganalogikan ramainya suara azan dengan teriakan salah seekor binatang yang sangat riuh.

“Jika suara azan itu dianggap sebagai gangguan, saya fikir itu berlebihan ya,” jelas Dasco seperti dilansir dari dpr.go.id, Kamis (24/2).

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan suara azan di Indonesia sangat bermakna dan menjadi semacam budaya Indonesia.

Azan itu dikumandangkan dari tiap-tiap masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit. “Sehingga, azan tersebut tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu,” jelas Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini.

Saking sakralnya, Dasco menilai suara azan tidak sekadar sarana untuk mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk salat saja. Tetapi, juga dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia.

“Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama,” tutupnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral