Immanuel mengaku mengajukan diri sendiri untuk menjadi saksi dalam persidangan Munarman.
Alasan yang dipegang oleh Komisaris Independen PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) tersebut karena ia mengenal dan mengetahui sepak terjang Munarman sejak masih aktif sebagai Sekjen FPI.