yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Kisruh, BPJS Ketenagakerjaan Akui Ada Anggaran Golf Rp 3 Miliar

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Adanya anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf dalam laporan keuangan 2019 viral di media sosial.

Informasi tersebut diunggah oleh akun twitter @RakyatPek**** pada Rabu, (23/2).

Menanggapi polemik tersebut, BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait dengan adanya anggaran Rp 3 miliar untuk kepesertaan atau membership Golf di sejumlah tempat.

Pjs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji menampik membership Golf itu sebagai fasilitas para karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset milik BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya bisa dijual belikan atau secara tidak langsung sebagai investasi.

Ia menjelaskan, Jaminan Keanggotaan Golf itu berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.

“Bukan fasilitas. Jaminan itu dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP), sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial,” ujar Senoaji, Kamis (24/2).

Ia melanjutkan, keanggotaan itu bersifat transfeable, di mana bisa dipindahtangankan atau dijual ke orang lain untuk memperoleh keuntungan.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebagai aset tidak lancar karena tidak digunakan dalam operasional dan telah diupayakan untuk dilakukan penjualan dengan harga wajar,” ucap dia.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral